Kendari (ANTARA) - Ketua DPRD Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Hamrin mengatakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kabupaten untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 merupakan momentum menyatukan langkah antara pemerintah daerah dan DPRD.
Hamrin, saat ditemui di Andoolo, Jumat, mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten merupakan amanat Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 Tahun 2017.
"Musrenbang tingkat kabupaten ini harus sejalan dengan arah dan tujuan pembangunan daerah," katanya.
Ia mengatakan bahwa sinergi dan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat saling mendukung, mengontrol, serta mengawasi pelaksanaan pembangunan agar berjalan optimal," tuturnya.
"Sinkronisasi pembangunan tentunya diimplementasikan dengan adanya pokok pokok pikiran DPRD, di mana dalam penyusunan RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat," paparnya.
DPRD juga mendukung pembangunan infrastruktur yang meliputi jalan provinsi Alangga-Tinanggea, Tinanggea-Lalembu, Laeya-Lainea.
Selain itu ungkap Hamrin, DPRD Konsel juga mendukung peningkatan jalan kabupaten yaitu Trans Puduria, Wolasi dan jalan poros Laonti.
"Tentunya dukungan ini bukan hanya di infrastruktur saja kami akan melihat kebutuhan masyarakat yang paling dibutuhkan serta paling prioritas," katanya.
"Tentunya ini membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah serta harus sejalan dengan visi misi kepala daerah kabupaten Konawe Selatan," tuturnya.