Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan radius bahaya Gunung Lokon, di Kota Tomohon, Sulawesi Utara menjadi tiga kilometer.
"Kami sudah sampaikan ke publik bahwa penambahan radius sudah menjadi tiga kilometer," kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Hadi Wijaya ketika dihubungi melalui sambungan telepon di Manado, Selasa.
Hadi berharap, area tiga kilometer dari kawah Tompaluan-Gunung Lokon tidak ada aktivitas untuk meminimalisasi dampak erupsi.
"Sebetulnya area tiga kilometer tersebut saya minta ke pemerintah daerah atau pengelola cagar alam Gunung Lokon agar clearence sehingga ketika terjadi erupsi maka tidak terjadi accident," ujarnya.
Karena itu menurut dia, kepatuhan terhadap rekomendasi yang telah dikeluarkan harus dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hadi menjelaskan, pada aktivitas vulkanik level III (siaga), ada beberapa rekomendasi yang harus dipatuhi yaitu masyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius tiga kilometer dari kawah Tompaluan (pusat aktivitas).
Apabila terjadi letusan dan hujan abu, masyarakat diimbau untuk tetap berada di dalam rumah, dan apabila berada di luar rumah disarankan untuk menggunakan pelindung hidung, mulut (masker) dan mata (kacamata).
Masyarakat juga diharapkan mewaspadai potensi lahar pada sungai sungai yang berhulu dari puncak Gunung Lokon terutama pada musim hujan.
Pemerintah daerah, BPBD Provinsi Sulut maupun kabupaten/kota diharapkan berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Lokon, Kota Tomohon, Sulawesi Utara atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi di Bandung.
Berdasarkan hasil evaluasi aktivitas vulkanik secara visual dan instrumental yang menunjukkan terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik, Badan Geologi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Lokon dari level II (waspada) menjadi level III (siaga) terhitung mulai tanggal 10 November 2024 pukul 22:00 WITA.
Sebelumnya, pada 21 Agustus 2023 pukul 12:00 WITA, tingkat aktivitas Gunung Lokon diturunkan dari level III (siaga) ke level II (waspada) hingga 9 November 2024.
"Kami sudah sampaikan ke publik bahwa penambahan radius sudah menjadi tiga kilometer," kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Hadi Wijaya ketika dihubungi melalui sambungan telepon di Manado, Selasa.
Hadi berharap, area tiga kilometer dari kawah Tompaluan-Gunung Lokon tidak ada aktivitas untuk meminimalisasi dampak erupsi.
"Sebetulnya area tiga kilometer tersebut saya minta ke pemerintah daerah atau pengelola cagar alam Gunung Lokon agar clearence sehingga ketika terjadi erupsi maka tidak terjadi accident," ujarnya.
Karena itu menurut dia, kepatuhan terhadap rekomendasi yang telah dikeluarkan harus dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hadi menjelaskan, pada aktivitas vulkanik level III (siaga), ada beberapa rekomendasi yang harus dipatuhi yaitu masyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius tiga kilometer dari kawah Tompaluan (pusat aktivitas).
Apabila terjadi letusan dan hujan abu, masyarakat diimbau untuk tetap berada di dalam rumah, dan apabila berada di luar rumah disarankan untuk menggunakan pelindung hidung, mulut (masker) dan mata (kacamata).
Masyarakat juga diharapkan mewaspadai potensi lahar pada sungai sungai yang berhulu dari puncak Gunung Lokon terutama pada musim hujan.
Pemerintah daerah, BPBD Provinsi Sulut maupun kabupaten/kota diharapkan berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Lokon, Kota Tomohon, Sulawesi Utara atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi di Bandung.
Berdasarkan hasil evaluasi aktivitas vulkanik secara visual dan instrumental yang menunjukkan terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik, Badan Geologi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Lokon dari level II (waspada) menjadi level III (siaga) terhitung mulai tanggal 10 November 2024 pukul 22:00 WITA.
Sebelumnya, pada 21 Agustus 2023 pukul 12:00 WITA, tingkat aktivitas Gunung Lokon diturunkan dari level III (siaga) ke level II (waspada) hingga 9 November 2024.