Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menitipkan tiga hal yang mesti diperhatikan oleh jajaran Direksi dan Komisaris baru PT Pertamina (Persero), antara lain yakni melakukan eksplorasi migas, reaktivasi sumur tua (idle), serta meningkatkan lifting atau produksi migas dalam negeri.
Itu karena menurut dia, perusahaan plat merah tersebut memiliki peran yang penting dalam produksi migas nasional, mengingat 65 persen merupakan hasil lifting yang diproduksi oleh Pertamina.
"Saya berkepentingan sekali sama Pertamina, karena 65 persen lifting kita itu dikuasai oleh Pertamina, dan secara teknis kan Pertaminanya nanti koordinasinya dengan Kementerian ESDM. Baik kita akan melakukan eksplorasi, meningkatkan lifting, sumur-sumur idle," kata Bahlil di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, minggu ini pihaknya bakal mengundang jajaran Direksi dan Komisaris baru Pertamina tersebut untuk membahas soal optimalisasi lifting migas, sumur-sumur idle, penerapan intervensi teknologi Enchanced Oil Recovery (EOR), serta mendorong melakukan eksplorasi migas.
"Minggu ini ya. Orang baru dilantik gitu kan, pasti dia konsultasi." kata Bahlil.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin (4/11) melakukan perubahan susunan Direksi dan Komisaris PT Pertamina (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyatakan, pengangkatan serta pemberhentian direksi dan komisaris BUMN termasuk Pertamina merupakan kewenangan Pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN.
Ia menyampaikan, keputusan RUPS itu tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, yang menetapkan Mochamad Iriawan sebagai Komisaris Utama, Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama, Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen, dan Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama Pertamina.