Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institute Farhan A. Dalimunthe mengatakan bahwa upaya Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun selaras dengan program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut dikatakan Farhan terkait dengan anggaran Rp20 triliun yang akan dialokasikan untuk perkuat Kementerian HAM dalam penanganan kasus dan penguatan ideologi HAM kepada masyarakat.
"Ini juga sejalan dengan Astacita Prabowo-Gibran, salah satunya adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM," kata Farhan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Farhan, Pemerintah perlu membenahi beberapa hal jika ingin serius dalam memperkuat penanganan pelanggaran HAM.
Beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni peningkatan kapasitas lembaga, memperkuat edukasi HAM, dan memastikan perlindungan bagi semua lapisan masyarakat dari Sabang sampai Merauke.
Selain itu, SDM lembaga yang menangani penegakan HAM juga harus mendapatkan pelatihan agar memiliki kapabilitas yang mumpuni.
Seluruh peningkatan kualitas penanganan HAM tersebut, menurut dia, hanya bisa terjadi jika mendapatkan dukungan anggaran dan kebijakan politik dari pemerintah.
"Publik sebaiknya jangan memaknainya secara telanjang. Artinya angka Rp20 triliun itu memang besar karena memang esensi dari Presiden Prabowo Subianto menjadikan Kementerian HAM adalah untuk memperkuat perlindungan HAM, dan ini harus dilakukan secara utuh, jangan terpisah-pisah.” kata Farhan.
Meski demikian, dia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan anggaran tersebut harus ada pengawasan dengan baik agar tidak terjadi penyelewengan dana.
Dengan adanya anggaran tersebut serta dukungan politik dari pemerintah, Farhan yakin Kementerian HAM dapat bekerja secara efektif dan memberikan dampak pada masyarakat.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan akan ada penambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya dalam rangka pembangunan HAM di Indonesia, baik secara fisik maupun nonfisik.
Mantan anggota Komnas HAM itu ingin anggaran bagi kementeriannya itu menjadi lebih dari Rp20 triliun.
Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri atas fisik dan nonfisik seperti pembuatan regulasi, perlindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat. Hal ini tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil.
"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa, kalau negara punya anggaran," kata Natalius usai acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin (21/10).