Jakarta (ANTARA) - Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meyakini bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat meningkatkan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Sebagai informasi, Indeks Persepsi Korupsi yang dikeluarkan oleh lembaga Transparency International merupakan ukuran objektif tingkat korupsi di suatu negara. Adapun skor sempurna pada penilaian indeks ini adalah 100. Sementara IPK Indonesia pada 2023 mendapatkan skor 34.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat, ia mengatakan bahwa keyakinannya itu berangkat dari pidato Presiden Prabowo pada hari pelantikannya yang penuh dengan optimisme.
Ia berpendapat bahwa Presiden Prabowo dalam pidatonya telah memaparkan visi dalam pencegahan, penindakan, dan peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi.
“Dalam bidang pencegahan, Prabowo sudah secara lugas mengatakan bahwa akan memperbaiki sistem agar tidak terjadi kebocoran APBN dan digitalisasi agar tidak terjadi kolusi serta adanya keteladanan dari atasan maupun pimpinan,” ucapnya.
Selanjutnya, dalam bidang penindakan, kata dia, Ketua Wadah Pegawai KPK ini menyatakan bahwa sikap Prabowo terhadap hukuman koruptor adalah keras dan tegas.
“Artinya, harus ada upaya pemiskinan koruptor dan juga sanksi hukum penjara yang berat bagi pelaku korupsi,” ujarnya.
Terakhir, dalam peran serta masyarakat, Yudi menilai bahwa Prabowo mengajak seluruh elemen, mulai dari ulama, cendekiawan, pimpinan politik, pemuda, hingga pengusaha, berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi ini merupakan salah satu dari 17 program prioritas Prabowo, yaitu pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Demi mendukung berjalannya program tersebut, menurutnya, anggota kabinet pemerintahan Prabowo harus bisa menerjemahkannya dengan baik karena masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, salah satunya belum disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset.
“IPK Indonesia di pemerintahan Prabowo bisa menjadi 45 dengan syarat bersih-bersih pemerintahan dilakukan dengan baik, dengan sungguh-sungguh, dan konsisten,” ucapnya.
Berita Terkait
KPK mendorong pemberantasan korupsi berbasis tekhnologi di ASEAN PAC
Senin, 2 Desember 2024 13:14
KPK perkuat pemberantasan korupsi dalam Forum ASEAN-PAC ke-20 di Bali
Senin, 2 Desember 2024 12:42
Komisi III: Uji kelayakan Capim-Cadewas KPK transparan dan akomodatif kepentingan publik
Jumat, 22 November 2024 15:18
KPK penyuluhan pencegahan tipikor untuk anggota DRPD Sukabumi
Jumat, 22 November 2024 5:12
Komisi III dilema uji kelayakan Capim-Cadewas KPK
Senin, 18 November 2024 12:22
Komisi III mulai gelar rangkaian uji kelayakan Capim-Cadewas KPK
Senin, 18 November 2024 12:12
Usaha pemberantasan korupsi masa Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kamis, 7 November 2024 10:15
Yusril Ihza Mahendra: RUU Perampasan Aset upaya untuk memperkuat pemberantasan korupsi
Rabu, 6 November 2024 7:33