Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kolaka mensosialisasikan gerakan stop perundungan kepada para pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kolaka Kompol Gusti Komang Sulastra di Kendari, Rabu, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di beberapa SD dan SMP, yaitu SMPN 1 Kolaka, SMPN 2 Latambaga, SMPN 2 Kolaka, SMPN 3 Kolaka, MTSn 1 Kolaka, SDN 1 Kolakaasi, SDN 1 Lalombaa, SDN 1 Tahora, SDN 1 Laloeha, dan MIN 2 Kolaka.
"Ini merupakan kegiatan Goes to School Polres Kolaka untuk memberikan sosialisasi kepada para pelajar," kata Gusti.
Dia menyebutkan bahwa sebagai generasi penerus bangsa ini diharapkan seluruh pelajar yang ada di Kabupaten Kolaka agar menanamkan perilaku disiplin, ketekunan belajar, aktif mengikuti kegiatan di sekolah maupun kegiatan ekstra di luar sekolah yang positif.
"Kami juga menekankan kepada mereka untuk menghindari perilaku-perilaku menyimpang seperti kekerasan, perundungan, tawuran, dan kenakalan remaja lainnya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, para pelajar juga diminta untuk selalu berhati-hati dalam pergaulan sehari-hari. Sebab, perkembangan situasi kamtibmas saat ini, terutama kasus pedofilia atau perbuatan asusila terhadap anak-anak.
"Para guru juga diminta untuk selalu memberikan edukasi atau pengawasan terhadap para anak didik secara umum, terutama pada anak yang berperilaku menyimpang," jelasnya.
Gusti juga mengimbau kepada para pelajar yang ada di Kabupaten Kolaka, agar tidak menjadi korban ataupun pelaku dari tindak pidana kekerasan terhadap anak ataupun kekerasan seksual.
"Apabila menjadi korban kekerasan atau korban seksual, segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat dengan didampingi oleh orang tua," tambah Gusti.