Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut realisasi pendapatan di wilayah Bumi Anoa periode 2 Agustus 2024 mencapai Rp2,3 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Sultra Syarwan saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa realisasi sebesar Rp2,3 triliun itu berasal dari penerimaan dalam negeri, yakni penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
"Dari sektor perpajakan di Sultra tercatat ada sebesar Rp1,8 triliun lebih dan dari sektor PNBP sebesar Rp481 miliar," kata Syarwan.
Dia menyebutkan bahwa jumlah realisasi pendapatan itu dari penerimaan dalam negeri perpajakan dan PNBP tersebut mengalami kontraksi secara tahun ke tahun atau year on year (yoy).
"Untuk Penerimaan Perpajakan secara yoy mengalami kontraksi sebesar 3,95 persen, sementara penerimaan PNBP juga terkontraksi sebesar 6,09 persen," ujarnya.
Sementara itu, untuk realisasi belanja negara di Sultra pada periode yang sama tercatat sebesar Rp18,57 triliun dari total pagu sebesar Rp26,24 triliun yang terdiri dari Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) dan transfer ke daerah atau TKD.
"Jika dipersentase total realisasi Belanja Negara sebesar 55,2 persen dari pagu, terdiri dari Belanja K/L sebesar 54,4 persen dari pagu dan TKD sebesar 55,5 persen dari pagu," ujarnya lagi.
Menurut Syarwan, secara tahun ke tahun (yoy), belanja K/L tumbuh sebesar 10 persen dan belanja TKD juga meningkat mencapai 6,7 persen.
Pada belanja K/L, realisasi belanja tertinggi oleh Kementerian PUPR sebesar Rp747,07 miliar atau 17 persen dari total realisasi di wilayah Provinsi Sultra.
Sedangkan pertumbuhan belanja tertinggi (yoy) pada KPU dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN masing-masing sebesar 38,2 persen dan 26,9 persen yang berasal dari penyerapan anggaran untuk tahapan kegiatan Pemilu dan Pilkada 2024, serta pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJPb: Realisasi pendapatan Sultra per 2 Agustus mencapai Rp2,3 triliun