Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan verifikasi administrasi syarat dukungan pasangan calon (Paslon) Independen Rafis-Saktiriyani sudah mencapai 74,19 persen.
Ketua KPU Mubar La Tajudin di Laworo, Selasa, mengatakan hingga saat ini verifikasi administrasi atas syarat dukungan e-KTP terhadap Rafis-Saktiriyani telah mencapai 4.600 lembar.
"Dari 6.200 e-KTP yang ada yang telah diverifikasi sudah 74,19 persen," terangnya.
Kata dia, verifikasi administrasi tersebut dilakukan sejak 13 Mei sampai 29 Mei 2024. Dalam verifikasi ini pihaknya melibatkan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan staf KPU Mubar.
"PPK yang kita libatkan itu adalah PPK Kecamatan Kusambi Raya dan kecamatan Lawa Raya," tuturnya.
Ia menambahkan pasca verifikasi administrasi akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. Namun untuk verifikasi faktual ini masih menunggu aturan yang dikeluarkan oleh KPU RI.
"Untuk verifikasi faktual masih menunggu aturan dari KPU RI apakah pakai sistem sampling atau verifikasi secara keseluruhan. Jadi sebelum masuk pada tahapan verifikasi faktual kita pastikan dulu syarat dukungan Rafis-Saktiriyani dapat 6.029 e-KTP," paparnya