Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat pengamanan di titik-titik jalur mudik dan kemacetan melalui Operasi Ketupat Anoa 2024 yang berlangsung 4 hingga 16 April 2024.
Kepala Biro (Karo) Operasional (Ops) Polda Sultra Kombes Pol Tumpal Damayanus di Kendari, Rabu, mengatakan untuk mendukung perkuatan pengamanan tersebut, pihaknya mendirikan sebanyak 73 pos pelayanan, pengamanan, dan pos terpadu yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Sultra.
"Dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, mulai besok tanggal 4 sampai dengan 16 April 2024. Operasi Ketupat Anoa 2024 dilaksanakan dalam rangka mengamankan pelaksanaan hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah," kata Tumpal.
Dia menyebutkan diperkirakan arus mudi meningkat karena itu pihaknya telah menyiapkan perkuatan dengan membuka sebanyak 73 pos di seluruh wilayah Provinsi Sultra, yang akan diisi oleh personel gabungan dari Polri, TNI, dan stakeholder terkait.
"51 pos pengamanan, 13 pos pelayanan, dan sembilan pos terpadu. Itu kira-kira jumlahnya sekitar 4.072 orang, diperkuat oleh TNI-Polri, seluruh jajaran Polres, dan stakeholder terkait," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, Tumpal menyampaikan bahwa yang menjadi atensi adalah titik-titik jalur mudik, tempat keramaian, lokasi rawan macet, dan lokasi-lokasi yang rawan dengan tindak kejahatan.
"Yang jadi atensi dari Kapolda, kita akan perkuat pengamanan di Pelabuhan, kita akan membantu KSOP untuk pengaturan dan antrean, supaya masyarakat bisa melaksanakan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman, dan nanti pada saat salat Idul Fitri, kita juga akan mengamankan masjid atau lapangan-lapangan yang digunakan untuk kegiatan salat id," jelasnya.
Tumpal menuturkan bahwa pihaknya dalam periode Idul Fitri tersebut, akan rutin melaksanakan patroli di perumahan-perumahan warga yang ditinggal mudik.
"Yang kebetulan mungkin masyarakat mudik dan meninggalkan rumah, sehingga kita bisa memonitor rumah-rumah tersebut," ucapnya.
Ia juga mempersilahkan kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik dan ingin menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat mereka ke kantor kepolisian.
"Silahkan, jadi kalau ada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan mau menitipkan kendaraan mereka, silakan menghubungi Polsek atau Polres terdekat, atau Polda," tambahnya.