Makassar (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengalokasikan bantuan dana hibah sebanyak Rp34 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum setempat yang disalurkan dalam dua tahap.
"Alhamdulillah tahap pertama sudah disalurkan sebanyak Rp12,4 miliar dari total dana hibah untuk KPU sebanyak Rp34 miliar," kata Bupati Maros Chaidir Syam di Maros, Senin
Dia menjelaskan anggaran hibah untuk Pemilu 2024 di Maros itu disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maros.
Dengan adanya bantuan dana hibah tersebut, Chaidir berharap dana KPU tersebut menjadi bukti komitmen dari Pemkab Maros dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Untuk penyaluran dana hibah tersebut, lanjut dia, Pemkab Maros telah menyalurkan sesuai dengan yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Chaidir mengatakan penyaluran dana hibah dilakukan dalam dua tahap dengan rincian tahap satu pada tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahap kedua pada 2024 sebesar 60 persen,
"Jadi sesuai NPHD itu disalurkan dalam dua tahap, tahap pertama 40 persen dan tahap berikutnya sisanya," katanya.
Karena itu, Chaidir berharap penuh agar pihak KPU di Kabupaten Maros dapat menjalankan tugasnya secara optimal dengan bantuan dana hibah yang telah disalurkan.