Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ingatkan seluruh kontestan peserta Pemilu agar tidak melakukan kampanye hitam hingga mengarah pada ujaran kebencian.
Komisioner KPU Sultra, Amiruddin di Kendari, Sabtu mengatakan kampanye hitam (black campaign) hanya akan memecah belah persatuan dan kesatuan dalam harmonisasi berbangsa dan bernegara.
"Dalam pelaksanaan Pemilu, bagaimana membangun budaya politik dengan tidak melakukan ujaran kebencian serta melakukan kampanye hitam untuk saling menjatuhkan, tetapi menawarkan program kepada masyarakat sehingga dapat dikenali jika terpilih nanti," kata Amiruddin.
Komisioner yang membidangi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia itu juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat bahwa dalam tahun politik, tidak saja memilih calon pemimpin dan Legislatif tetapi juga mengawasi kontestan terpilih pasca Pemilu.
"Pemilu itu bukan soal siapa yang terpilih tetapi juga kita mengawasi sampai pasca Pemilu dan sebagai masyarakat kita harus berperan," jelasnya,
Kampanye pemilu 2024 akan dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 dan puncak hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.