Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengingatkan seluruh penjabat (pj) dan pelaksana tugas (plt) bupati dan wali kota di provinsi tersebut menghindari tindak pidana korupsi.
"Kepada pj bupati/wali kota dan plt bupati, saya berharap dapat meningkatkan komitmen dan integritas diri yang terwujud dalam sikap dan perilaku anti terhadap tindak pidana korupsi," kata Ali Mazi dalam keterangan tertulis yang diterima di Kendari, Jumat.
Ali Mazi menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada rapat dengar pendapat antara Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bersama pj dan plt kepala daerah se-Sulawesi Tenggara, di Rumah Jabatan Gubernur.
Dia juga meminta pimpinan KPK serta Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV untuk tidak henti-hentinya memberikan pendampingan dan bimbingan kepada pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Alhamdulillah, permintaan tersebut selalu diamini dan mendapat respons positif, yang salah satunya diwujudkan melalui kegiatan rapat dengar pendapat pada kesempatan ini," kata Ali.
Kegiatan RDP merupakan wujud komitmen KPK dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah supaya para pj dan plt bupati dan wali kota di Provinsi Sulawesi Tenggara terhindar dari perbuatan yang mengarah ke tindak pidana korupsi.
"Semoga melalui kegiatan ini kita semua dapat terus mempertajam semangat dan komitmen dalam menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi demi terwujudnya clean government (pemerintahan bersih) di Provinsi Sulawesi Tenggara," jelasnya.
Ali Mazi sebelumnya telah melantik tujuh pj kepala daerah untuk Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Buton, Kabupaten Bombana, serta Kota Kendari untuk jabatan wali kota; sedangkan satu wakil bupati Kolaka Timur juga dilantik menjadi plt bupati Kolaka Timur.
Dalam pelantikan, Ali Mazi berpesan sekaligus mengingatkan kepada para pj dan plt kepala daerah tersebut agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas, para pj dan plt kepala daerah itu harus fokus dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memberi perhatian besar terhadap pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayahnya masing-masing.
"Agar tidak ada lagi kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara yang terlibat atau tersangkut tindak pidana korupsi. Kepada pj bupati/walikota dan plt bupati, saya berharap dapat memanfaatkan rapat ini untuk memperoleh masukan yang berharga guna meningkatkan komitmen dan integritas diri yang terwujud dalam sikap dan perilaku anti terhadap tindak pidana korupsi," ujar Ali Mazi.