Kendari (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyosialisasikan cyber bullying di lingkungan sekolah dalam upaya mencegah terjadinya tindakan kekerasan, penelantaran dan eksploitasi kepada anak.
Asisten III Sekretaris Daerah Kota Kendari Makmur di Kendari, Rabu, mengungkapkan salah satu kekerasan terhadap anak dikarenakan ada bullying yang dapat mengakibatkan trauma terhadap mental anak, dan kekerasan tersebut juga dapat mempengaruhi proses tumbuh kembangnya anak sebagai penerus harapan bangsa.
"Kita harap melalui sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan siswa dan guru," ungkap Makmur.
Mantan Kadis Dikmudora Kota Kendari itu mengungkapkan dampak fatal akibat adanya bullying tersebut juga dapat mendorong korban untuk melakukan tindakan bunuh diri akibat trauma yang dialami.
"Jadi bullying juga dapat mengakibatkan anak trauma, malas ke sekolah dan hal ini bisa menyebabkan korban bunuh diri," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari Siti Ganef mengatakan sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak khususnya cyber bullying atau kekerasan dunia maya.
"Fenomena saat ini kekerasan di mana-mana, semakin meningkatkan, baik kekerasan di luar sekolah maupun di dalam sekolah," tutur Siti Ganef.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, sebanyak 65 peserta yang terdiri dari murid dan guru di SMP Negeri 9 ini mampu menyadari dan mensosialisasikan di lingkungannya masing-masing.
Data kekerasan terhadap anak tahun 2021 di kota Kendari terdapat sebanyak 25 kasus kekerasan terhadap anak, dan untuk kasus kekerasan terhadap anak di kota Kendari di Kecamatan Kadia berada diperingkat pertama dengan lima kasus, Kecamatan Baruga dan Puuwatu empat kasus, Poasia tiga kasus dan Kecamatan Mandonga, Wua-wua, Nambo, Kambu serta Kendari masing-masing satu kasus.