Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mendalami penerapan prosedur tetap (protap) penggunaan gas air mata untuk membubarkan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan meninggalnya 125 orang.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Stadion Kanjuruhan, Minggu, mengatakan pendalaman itu dilakukan pada penerapan protap dan tahapan yang telah dilakukan tim pengamanan yang bertugas saat pelaksanaan pertandingan.
"Tim tentunya akan mendalami terkait prosedur dan tahapan-tahapan yang dilakukan satgas atau tim pengamanan yang melakukan tugas saat pelaksanaan pertandingan," kata Kapolri.
Sebagai informasi, petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya. Setelah peluit panjang ditiup ribuan suporter masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain serta ofisial.
Kapolri menjelaskan tahapan-tahapan untuk penerapan prosedur tersebut akan dilakukan audit oleh tim yang telah disiapkan. Ia akan mendalami berbagai informasi yang ada, termasuk upaya penyelamatan para pemain dari para suporter.
Menurutnya, seluruh hal yang mendetail tersebut akan didalami dan menjadi bagian besar dalam proses investigasi. Proses investigasi akan dilakukan mulai dari pihak penyelenggara, pengamanan, dan seluruh pihak terkait.
"Semuanya akan kita dalami, ini menjadi satu bagian yang akan kita investigasi secara tuntas baik dari penyelenggara, pengamanan, dan pihak-pihak yang memang perlu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Ia menambahkan proses tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran jelas terkait peristiwa yang menelan 125 korban jiwa tersebut, termasuk siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian itu.
"Itu dilakukan untuk menuntaskan dan memberikan gambaran terkait peristiwa yang terjadi dan tentunya siapa yang harus bertanggung jawab," ujarnya.
Berdasarkan data terakhir tercatat bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang, termasuk sebanyak 323 orang mengalami luka.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit: korban meninggal tragedi Kanjuruhan berjumlah 125 orang
Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan Kapolri usut tuntas tragedi Kanjuruhan
Usut Tuntas
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dan mengakibatkan sebanyak 125 orang meninggal dunia.
Listyo, di Stadion Kanjuruhan, Minggu mengatakan bahwa pengusutan secara tuntas tersebut terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan yang ada di Stadion Kanjuruhan pada saat Singo Edan menjamu Bajul Ijo.
"Kami bersama dengan tim akan melaksanakan pengusutan terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan laga tersebut," kata Listyo.
Listyo menjelaskan, pihak kepolisian akan melakukan investigasi terkait peristiwa yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia tersebut. Saat ini, Polri telah membawa sejumlah tim untuk melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya, untuk tahap awal tim Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri sudah bekerja untuk memastikan data identitas korban meninggal dunia pada tragedi itu. Tim DVI akan melakukan pendalaman dan melakukan investigasi secara tuntas.
Sejumlah langkah yang disiapkan, lanjutnya, adalah saat ini tim sedang mengumpulkan bukti-bukti rekaman closed circuit television (CCTV) untuk mengetahui secara lengkap apa yang terjadi di dalam Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam (1/10) tersebut.
"Langkah-langkah saat ini sedang kita kumpulkan data-data di TKP, CCTV untuk mengetahui secara lengkap dan tentunya perkembangan akan secara jelas," katanya.
Sebelumnya, kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.
Petugas pengamanan, kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata karena para suporter dianggap membahayakan pemain dan ofisial.
Baca juga: TNI dan Polri bentuk tulisan Arema saat doakan tragedi Kanjuruhan di GBLA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri akan dalami penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan