Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara Sulkarnain Kadir mengatakan saat ini daerah tersebut menerapkan level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akibat kasus COVID-19 yang meningkat signifikan.
"Saat ini Kendari sudah masuk level 3. Kemarin saya sudah menandatangani (Surat Edaran Wali Kota) yang tertuang penerapan Level 3 PPKM," kata Sulkarnain di Kendari, Rabu.
Pemerintah setempat resmi menerapkan PPKM level 3 yang berlaku sejak hari ini akibat lonjakan kasus COVID-19 yang cukup tinggi di wilayah setempat sejak dua pekan terakhir.
Sejumlah imbauan maupun kebijakan dikeluarkan melalui Surat Edaran Wali Kota Kendari untuk mencegah serta menghindari penyebaran COVID-19 yang lebih luas di tengah masyarakat.
Wali Kota mengaku telah mengeluarkan Surat Edaran yang memuat berbagai kebijakan maupun imbauan sebagai upaya menekan angka kasus COVID-19 di kota itu yang saat ini telah mencapai angka 500-an.
Ia menyampaikan, dalam Surat Edarannya, ia mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.
Selain itu, bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari yang telah melakukan perjalanan keluar daerah, dilarang langsung masuk kantor dan diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama tiga hari.
Tak hanya itu, Pemkot Kendari juga memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yakni 50 persen bagi seluruh sekolah yang ada. Sedangkan bagi sekolah yang terdeteksi terdapat kasus penularan COVID-19 akan ditutup sementara.
"Adapun aktivitas masyarakat kita mengimbau untuk menahan diri dulu untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya penumpukan," ujar Wali Kota.
Selain itu pula, Pemkot Kendari juga memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi tempat-tempat umum atau pelayanan publik untuk memudahkan tracing atau pelacakan kasus COVID-19.
"Sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat kalau merasakan kondisi tubuhnya tidak terlalu fit, diimbau untuk tidak beraktivitas dulu di luar rumah. Sebaiknya menahan diri dulu untuk berdiam diri saja dulu di rumah," kata Sulkarnain.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan mulai memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan termasuk mengikuti vaksinasi hingga dosis ketiga atau booster.
Sementara itu, Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kendari, kasus aktif per 15 Februari 2022 sebanyak 706 dari total kasus terkonfirmasi positif 8.460.