Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) mencatat sebanyak 6.731 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mitra binaan dinyatakan naik kelas selama tiga tahun.
Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan, saat ini Pertamina memiliki 9 program unggulan untuk pemberdayaan UMK untuk mendorong untuk naik kelas.
“Para mitra binaan akan dibina menjadi UMK Go Modern, Go Digital, Go Online, atau Go Global disesuaikan dengan kondisi usahanya berdasarkan hasil kurasi,” ujar Fajriyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa menjelang akhir trimester ketiga tahun 2021 ini terdapat 44 UMK naik kelas. Ditambah dengan sebanyak 120 peserta UMK Academy tahun 2021 di mana program ini merupakan program akselerasi bagi UMK agar naik kelas.
Pada tahun 2020 terdapat 795 UMK naik kelas dan tahun 2019 sebanyak 535 UMK naik kelas. Sehingga total mitra binaan PUMK naik kelas sebanyak 1.886 UMK.
Kemudian, jumlah ini juga ditambah dengan mitra binaan Rumah BUMN yang dikelola Pertamina, yakni kolaborasi antara Pertamina dan Kementerian BUMN untuk membangun sebuah tempat bersama untuk berkumpul, belajar, dan membina para pelaku UMK di 30 titik di wilayah Indonesia. Dari total 9.550 mitra binaan RB, sebanyak 50,7 persen atau 4.845 mitra binaan dinyatakan menjadi UMK naik kelas.
Seluruh UMK tersebut, lanjut Fajriyah, dinyatakan naik kelas setelah memenuhi beberapa kriteria UMK naik kelas, seperti mengalami peningkatan omset, kapasitas produksi, jumlah pekerja, penambahan sertifikasi dan izin usaha, perluasan pemasaran, hingga pelibatan masyarakat sekitar atau sociopreneur dalam ekosistem usaha.
Menurut Fajriyah, melalui Program PUMK, Pertamina ingin senantiasa menghadirkan energi yang dapat menggerakkan roda ekonomi. Energi yang menjadi bahan bakar, serta energi yang menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan.
Pertamina juga senantiasa mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) melalui implementasi program-program berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) di seluruh wilayah operasionalnya. Hal ini merupakan bagian dari Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial (TJSL), demi mewujudkan manfaat ekonomi di masyarakat.