Jakarta (ANTARA) - Perempuan dalam video porno di Garut tetap dihukum 3 tahun penjara karena terbukti melanggar Undang-Undang Pornografi setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Dikutip dari laman Mahkamah Agung di Jakarta, Jumat, majelis hakim yang menangani perkara dengan nomor registrasi 3800 K/PID.SUS/2020 itu adalah Hakim Agung Suhadi, Eddy Army, dan Gazalba Saleh.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Garut sebelumnya memvonis terdakwa perempuan berusia 20 tahun itu 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara karena terbukti melanggar Pasal 8 Undang-Undang Pornografi dengan terlibat dalam adegan di dalam video asusila.
Kuasa hukum terpidana selanjutnya mengajukan banding atas putusan tersebut. Akan tetapi, Pengadilan Tinggi Bandung melalui putusan banding nomor 150/PID/2020/PT BDG menguatkan putusan Pengadilan Negeri Garut.
Jaksa penuntut umum yang keberatan dengan putusan yang lebih ringan daripada tuntutan kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Di sisi lain, perempuan yang merasa dieksploitasi oleh almarhum mantan suaminya itu sebelumnya dikecewakan oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak pengujian norma Pasal 18 Undang-Undang Pornografi yang dimohonkannya untuk diuji.
Ia mengajukan permohonan itu karena mengklaim merupakan korban yang tidak pernah melihat dan mengetahui isi video yang selalu direkam almarhum mantan suaminya saat melakukan hubungan suami istri, termasuk video viral seks beramai-ramai yang disebar mantan suaminya melalui media sosial untuk mendapatkan uang.
Berita Terkait
Polri siap beradaptasi dengan putusan MK terkait pasal sebar hoaks
Sabtu, 23 Maret 2024 12:39
Presiden Jokowi apresiasi reformasi internal Mahkamah Agung untuk tegakkan prinsip hukum
Selasa, 20 Februari 2024 11:52
Presiden Jokowi hormati putusan MA soal kasasi Ferdy Sambo
Kamis, 10 Agustus 2023 11:05
Keluarga Brigadir Yosua kecewa terhadap putusan Mahkamah Agung
Rabu, 9 Agustus 2023 9:39
Mahkamah Agung putuskan hukuman Ferdy Sambo jadi penjara seumur hidup
Rabu, 9 Agustus 2023 9:38
KPK periksa Windy "Idol" terkait dugaan aliran uang kasus suap di MA
Selasa, 30 Mei 2023 10:38
KPK umumkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara
Senin, 28 November 2022 19:40
Hakim Agung Gazalba Saleh tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA
Minggu, 13 November 2022 17:38