Jakarta (ANTARA) - Seorang remaja berinisial H (18) ditangkap polisi karena membunuh rekannya yang berinisial MS akibat ajakan seks sesama jenis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan polisi dalam penemuan jenazah yang dikubur di sebuah kontrakan di Depok, Jawa Barat.
Dalam kasus tersebut, Polres Metro Depok meringkus J sebagai pelaku pembunuhan. Saat diperiksa J mengaku dibantu oleh tersangka H yang kemudian ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
"Tersangka H ini ternyata juga melakukan pembunuhan kepada korban inisial MS di daerah Bogor bersama J," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka H mengaku mengubur jenazah MS di lahan belakang rumah kosong milik tersangka J.
Tersangka H mengaku melakukan pembunuhan tersebut akibat sakit hati setelah diminta melakukan seks sesama jenis kepada korban.
"Motifnya merasa sakit hati terhadap korban karena bersama korban ini sering melakukan asusila kepada yang bersangkutan. Dia tidak terima dan mengajak saudara J untuk melakukan pembunuhan," ungkap Yusri.
Akibat perbuatannya ini, tersangka H kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Polisi periksa sejumlah saksi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Selasa, 31 Oktober 2023 16:06
Dugaan pemerasan, Ketua KPK jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
Selasa, 24 Oktober 2023 10:14
Ribuan personel Kepolisian kawal pendaftaran bacapres ke KPU
Kamis, 19 Oktober 2023 9:21
Polisi sebut Sutradara film dewasa pernah jadi tukang urut dan pemulung
Kamis, 14 September 2023 18:10
Polisi sebut para pemeran film dewasa dibayar Rp10 juta-Rp15 juta
Rabu, 13 September 2023 15:57
Ini kronologi penangkapan pelaku rumah produksi film dewasa
Rabu, 13 September 2023 15:55
Polisi ungkap kasus industri film dewasa dengan produksi sebanyak 120 judul
Rabu, 13 September 2023 15:54
Polisi mengungkap kasus penipuan dengan modus mencuri data pribadi
Jumat, 1 September 2023 9:04