Kendari (ANTARA) - Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Sampara, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan program Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM) di 11 kabupaten/kota se-Sultra.
"Program Padat Karya Penanaman Mangrove bertujuan mendukung program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi COVID-19." kata Badan (BPDASHL) Sampara, M. Aziz Ahsoni, melalui pesan whatsApp yang diterima, Senin.
Kegiatan program (PKPM) dilaksanakan hingga akhir Desember 2020 tersebut, melibatkan 61 kelompok masyarakat dari 64 desa, serta menyerap lebih dari 1.000-an tenaga kerja.
Menurut Aziz, keterlibatan masyarakat itu diharapkan dapat meningkatkan pendapatan ekonomi selama masa pandemi COVID-19, karena mereka sangat merasakan dampak penurunan ekonomi secara signifikan.
"Masyarakat yang telah ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan PKPM, akan mendapatkan penghasilan dari upah kerja berupa pembuatan atau pengumpulan bibit mangrove serta penanaman dan pemeliharaan," ujar Aziz Ahsoni.
Dijelaskan, jika masyarakat dapat bekerja secara terus-menerus selama 30 hari, maka pendapatan yang diperoleh yakni sebanyak Rp3,6 juta atau dengan rincian Rp120.000 x 30 hari.
"Selain dapat menyerap tenaga kerja, program PKPM seluas 1.059 ha, juga akan meningkatkan tutupan lahan mangrove sehingga menambah kelestarian lingkungan," pungkasnya.
Menurut peta One Map Mangrove, provinsi Sultra mempunyai hutan mangrove seluas 57.919,01 ha, dengan kondisi perlu direhablitasi seluas 5.616.44 ha.
"BPDASHL Sampara salah satu UPT KLH dan Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Sultra melalui dana DAK dan APBN dalam lima tahun terakhir telah melakukan upaya rehabilitasi mangrove seluas 870 ha tersebar di 12 kabupaten/kota Sultra," kata Aziz.
Pada tahun 2019, BPDASHL Sampara melaksanakan penanaman mangrove seluas 75 Ha di Kabupaten Buton Utara dan tahun 2020 ini sedang dalam penanaman mangrove seluas 50 ha, yaitu 5 ha di Pulau Wawonii dan 45 ha di Mulai Muna
Kegiatan PKPM Tahun 2020 di Propinsi Sultra dilaksanakan di 11 kabupaten/kota yakni Konawe Selatan, Kota Kendari, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Kolaka, Kolaka Utara, Bombana, Muna, Muna Barat, Buton Utara dan Wakatobi seluas 1.059 ha.
Adpaun kelompok masyarakat yang terlibat dalam program PKPM program terdiri dari kelompok perhutanan sosial (Hutsos) satu kelompok, kelompok Kemitraan Konservasi (KK)10 kelompok, Kelompok Tani Hutan satu kelompok, kelompok proklim sebanyak dua kelompok dan komunitas lain sebanyak 47 kelompok.