Kendari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Sultra melalui Komisi I bersama Dinas Pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Sultra menggelar rapat membahas pengalokasian Dana Desa di Sultra beserta penggunaannya di masa pandemi covid-19 di Kantor DPRD Sultra, Senin.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh Endang SA, dihadiri anggota komisi I, Gunaryo, H. Masyhuri Yhuri Ramang , H. Bustam, H. Nur Sinapoy, kemudian Kepala DPMD Sultra, Tasman Taewa beserta staf DPMD Sultra lainnya.
Muh Endang mengatakan, dari pelaksanaan rapat tersebut didapatkan info dan kesimpulan sebagai berikut yakni Dana Desa (DD) yang dialokasikan T.A. 2020 bagi 1.911 Desa di Sultra adalah sebesar Rp1,633 triliun.
"Berdasarkan Permendes No 6 tahun 2020. DD ut T.A. 2020 dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan besaran bahwa desa penerima DD kurang dari Rp800 juta maka mengalokasikan 25 persen dari jumlah DD nya. Sedangkan desa penerima sampai dengan Rp1,2 miliar maka mengalokasikan 30 persen dan desa penerima DD lebih dari Rp1,2 miliar maka mengalokasikan 35 persen," tutur Endang.
Selanjutnya kata Endang, dana BLT diberikan selama 3 bulan mulai April sampai dengan Juni 2020 sebesar Rp600 ribu/KK. Melalui Rekening Bank atas nama Penerima.
Menurut Catatan DPMD Sultra, terdapat 56 desa terisolasi, yang belum bisa terjangkau oleh Bank, sehingga uangnya bisa diserahkan langsung tanpa melalui rekening.
"Dalam rapat itu juga disampaikan DPMD bahwa pemerintah desa bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas beserta Masyarakat. Telah bekerja menangani wabah corona di Desanya. Bentuk kegiatannya seperti membuat Posko, Isolasi Mandiri, Sosialisasi, Pengadaan Masker dan penyemprotan desinfektan. Tercatat sudah 764 desa yang menyampaikan laporannya," katanya.
Selain itu kata Endang, dalam rapat itu terungkap bahwa terdapat permasalahan penyaluran DD untuk Kabupaten Konawe.
"Karena dugaan desa fiktif yang hingga kini belum ada kepastiannya. Penyaluran DD bagi 294 desa sejumlah Rp223 miliar belum bisa dilaksanakan. Hingga kini alokasi DD untuk Kabupaten Konawe masih diblokir oleh Kemenkeu RI," katanya.
Kasus yang sama juga katanya, terjadi di Kabupaten Buton karena keterlambatan proses administrasi pencairan DD bagi 83 desa dengan jumlah anggaran sebesar Rp70 miliar belum bisa dilaksanakan.
"Masalah lain yang terungkap dalam rapat tersebut yakni akibat persepsi yang belum sama terhadap Permendes No 6 tahun 2020 di Kabupaten Kolaka Timur, BLT akan disalurkan dalam bentuk barang Pangan atau Sembako," katanya.
Adapun langkah-langkah yang akan diambil terkait masalah itu kata Endang untuk Kabupaten Konawe, maka DPRD Sultra akan bersurat kepada Presiden, Mendagri, Menkeu agar blokir terhadap DD Kabupaten Konawe dapat dibuka.
"Minimal terhadap desa-desa yang tidak bermasalah. Hanya ada 56 Desa yang diduga bermasalah. DPRD Sultra juga mengharapkan Bupati Konawe beserta DPRD Konawe menyelesaikan administrasi yang dibutuhkan Kemendagri guna penyelesaian persoalan 56 Desa dimaksud," katanya.
Sementara untuk Kabupaten Buton kata Endang, DPRD Sultra mendorong Pemkab Buton mempercepat penyelesaian administrasi, sehingga penyaluran DD bisa segera dilaksanakan.
"Untuk Kabupaten Kolaka Timur, DPRD Sultra mengharapkan penyaluran BLT tetap dalam bentuk uang tunai, bukan dalam bentuk barang," katanya.
DPRD Sultra juga kata Endang, mendorong Gubernur Sultra untuk membantu desa dalam penanganan corona di wilayahnya, misalnya dalam bentuk alkes seperti Masker, alat pendeteksi suhu, sembako dan lain-lain.