
DPRD Kolaka apresiasi pemasangan portal

Pembatasan dengan portal dilakukan agar truk besar dari arah pelabuhan feri tidak melewati jalur jalan yang memang bukan jalan protokol.
Kolaka (Antaranews Sultra) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengapresiasi Dinas Perhubungan setempat yang memasang dua portal di luar jalan protokol guna membatasi penggunaan oleh truk bermuatan lebih dari delapan ton.
Anggota Komisi III DPRD Kolaka Rusman, Senin mengatakan, kebijakan itu merupakan realisasi dari salah satu rekomendasi hasil pertemuan bersama Dinas Perhubungan beberapa waktu lalu yaitu pemasangan portal di beberapa jalan bukan jalan protokol.
"Kami mengapresiasi Dinas Perhubungan karena sudah memasang portal penghalang truk besar yang kapasitasnya melebihi delapan ton," kata dia.
Menurut Rusman, pembatasan dengan portal dilakukan agar truk besar dari arah pelabuhan feri tidak melewati jalur jalan yang memang bukan jalan protokol.
Selama ini, kata politikus dari Partai Demokrat itu, banyak kendaraan besar menggunakan ruas jalan bukan protokol sehingga badan jalan itu cepat rusak danga pemerintah daerah setiap tahun harus mengeluarkan dana untuk perbaikan.
"Sekarang ini anggaran pemiliharaan jalan yang dibiayai oleh APBD sangat kecil sehingga harus dilakukan langkah-langkah lain untuk menutupi membengkaknya anggaran pemiliharaan," ungkap Rusman.
Hingga kini, Dinas Perhubungan baru memasang dua portal besi penghalang di jalan menuju objek wisata kuliner serta jalan menuju Maesjid Raya Khaerah Ummah.
(T.KR-DWS/B/A013/C/A013) 27-08-2018 15:48:35
Pewarta : Darwis Sarkani
Editor:
M Sharif Santiago
COPYRIGHT © ANTARA 2026
