Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara baru menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari tiga partai politik peserta Pemilu 2019.
Komisioner KPU Sultra Iwan Rompo, di Kendari, Senin, mengatakan tiga parpol itu adalah Partai Gerindra, PKS, dan Perindo dengan persyaratan pencalonan sudah dinyatakan lengkap.
"Sampai hari ini yang sudah mengajukan berkas pencalonan dan diterima ada tiga parpol, yaitu Gerindra, PKS, dan Perindo, sementara waktu pendaftaran tinggal sampai besok 17 Juli," katanya lagi.
Sebenarnya, kata Iwan, ada lima partai yang datang membawa berkas pencalonan bacalegnya, yakni ada tambahan dari PAN dan Partai NasDem, tetapi berkas kedua partai itu dikembalikan.
"Kami kembalikan berkas dua partai itu karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan dilengkapi keabsahannya," katanya pula.
Dia mengatakan, masing-masing partai politik tersebut mendaftarkan 45 bakal calegnya sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Sultra.
? ?"Harapan kita, 13 partai yang belum daftarkan calegnya tersebut bisa tuntas dengan waktu yang tersisa besok," kata dia pula.