Kendari (Antaranews Sultra) - Kepala Bidang Angkutan Jalan, Dinas Perhuhungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Awaluddin mengatakan rekayasa lalu lintas satu arah yang dilakukan pada salah satu jalur di Kota Kendari belum maksimal untuk mengantisipasi kemacetan di daerah itu.
"Sistem satu arah atau `one way street` di Jalan Abdullah Silondae, tepatnya di depan Mall Mandonga Kendari yang diberlakukan pada Kamis 30 November 2017 lalu, saat ini sudah tidak efektif lagi," kata Amaluddin di Kendari, Selasa.
Ia mengaku, upaya itu belum maksimal sehingga kemacetan di jalur itu saat ini masih terjadi terutama pada jam-jam tertentu.
"Kami kesulitan untuk memaksimalkan jalan satu arah tersebut, karena masyarakat khususnya pengguna jalan sudah tidak mau lagi mengikuti aturan yang sudah diterapkan oleh Dinas Perhubungan," ujarnya.
Saat ini sudah tak ada lagi larangan pada masyarakat untuk melintasi jalur tersebut baik itu angkutan umum maupun kendaraan pribadi sehingga mengakibatkan kemacetan dan menimbulkan masalah seperti di hari-hari sebelumnya.
"Persoalan ini harus dibahas lagi, oleh pihak terkait, yakni Dishub itu sendiri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kepolisian (Satlantas), untuk diberlakukan lagi jalan satu arah tersebut," ujarnya.
Menurut dia, penerapan jalur satu arah itu bisa efektif jika didukung oleh masyarakat setempat untuk mematuhi aturan yang telah dibuat oleh pemerintah.