Kolaka (Antaranews Sultra) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kolaka, Sultra, mengembangkan budi daya tambak ikan air tawar sejak adanya undang-undang yang mengatur soal hal tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kolaka, Syafruddin, Kamis, mengatakan dengan berlakunya peraturan pihaknya akan membebaskan lahan untuk pembuatan kolam tambak ikan air tawar.
"Lahan yang disiapkan adalah lahan bekas kantor BP4K di kecamatan Wundulako," katanya.
Lokasi itu kata Syafruddin akan disulap menjadi areal wisata keluarga karena berdekatan dengan lokasi wisata budaya makam Sangia Ni Bandera di daerah itu.
"Inilah yang akan dikembangkan dan diintegrasikan ke objek wisata," ungkapnya.
Begitu juga dengan pemberdayaan masyarakat sekitar kata dia bisa dijadikan nelayan budi daya tambak air tawar sehingga kesejahteraan bisa terwujud.
Meskipun demikian lanjut dia bantuan-bantuan nelayan lainnya masih tetap dilanjutkan meskipun program perikanan tangkap sudah diambil alih oleh pusat dan provinsi.
"Kalau bantuan nelayan lainnya masih kita lakukan tahun ini," jelas Syafruddin.