Logo Header Antaranews Sultra

Mendagri: daftar tunggu pemekaran 314 daerah

Senin, 19 Februari 2018 17:15 WIB
Image Print
Mendagri Tjahjo Kumolo (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kendari (Antaranews Sultra) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kementriannya menerima usulan pemekaran hingga mencapai jumlah 314 daerah setingkat provinsi, kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.

Tjahjo Kumolo di Kendari, Senin, mengatakan semangat pemekaran yang diperjuangkan elemen masyarakat patut diapresiasi namun harus dikendalikan secara baik oleh pemerintah.

"Daftar tunggu usulan pemekaran atau otonom baru mencatatkan angka fantastis hingga 314 daerah. Kemendagri moratorium sampai waktu yang belum ditentukan," kata Mendagri Tjahjo.

Kemendagri memahami argumen perjuangan pemekaran untuk percepatan pembangunan dan percepatan pelayanan publik namun harus dirasionalisasi dengan kemampuan pembiayaan dan sumber daya manusia yang ada.

Mantan Plt Gubernur Sulawesi Tenggara Saleh Lasata mengatakan pemerintah daerah bersama perwakilan masyarakat mengusulkan tujuh daerah calon pemekaran.

"Sulawesi Tenggara yang luas wilayahnya 153 ribu meter per segi yang terdiri dari kepulauan dan daratan salah satu faktor penghambat percepatan pembangunan dan pelayanan sehingga diusulkan pemekaran atau otonom baru," kata Saleh Lasata.

Selain itu, kata dia, pemekaran daerah menambah potensi besaran dana perimbangan dari pemerintah pusat ke daerah-daerah di Sultra.

"Transfer dana perimbangan pemerintah pusat ke daerah Sultra masih dirasakan minim sehingga pemerintah dan masyarakat menyiasati melalui perjuangan pemekaran daerah," kata Saleh Lasata yang mengakhiri masa tugas 18 Februari 2018.



Pewarta :
Editor: Hernawan Wahyudono
COPYRIGHT © ANTARA 2026