Kolaka, Antara Sultra - Calon independen untuk Pilkada Kabupaten Kolaka, Sultra, 2018, sampai kini masih sepi meskipun KPU setempat sudah membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati sejak 25 November 2017.
Komisioner KPU Kolaka bidang teknik penyelenggaraan Aidil Adha di Kolaka, Senin, mengatakan hingga kini belum ada akal calon yang mendaftar lewat perseorangan pada Pilkada Kolaka.
"Masa pendaftaran calon perseorangan sesuai tahapan hingga 29 November 2017," katanya usai mengikuti sosialisasi netralitas ASN dalam Pilkada Kolaka.
Aidil menjelaskan syarat dukungan calon perseorangan harus mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 10 persen dari jumlah daftar wajib pilih terakhir dan harus menyebar minimal 50 persen dari kecamatan yang ada di daerah itu.
Untuk diketahui hingga kini baru dua bakal calon yang bakal bertarung pada Pilkada Kolaka yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2018 mendatang yakni pasangan Ahmad Safei-Muhammad Jayadin yang diusung partai Nasdem, PDIP, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, dan Hanura.
Kemudian pasanga Asmani Arif-Sahrul Beddu yang di usung oleh Partai Golkar dan PKS.