Kendari, Antara Sultra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetujui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun 2017 sebesar Rp1,1 triliun lebih.
Anggota DPRD Kabupaten Muna, Mahmud Muhammad melalui telepon dari Raha, Kamis, mengatakan APBD Kabupaten Muna tahun 2017 sebesar Rp1,1 triliun tersebut disetujui setelah melalui pembahasan bersama pihak eksekutif.
"Setalah melalui pembahasan yang cukup alot dan menyita banyak waktu, akhirnya kami bersama pihak eksekutif menyetujui APBD Muna Tahun 2017 sebesar Rp1,1 triliun lebih," katanya.
Ia mengatakan APBD Tahun 2017 tersebut masih akan dikonsultasikan dengan pihak Pemerintah Provinsi Sultra.
Hasil konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra selanjutnya akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat persetujuan.
"Setelah APBD tersebut mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, maka seluruh satuan kerja perangkat daerah atau SKPD yang mendapatkan alokasi dana dari APBD tersebut sudah bisa mencairkan dananya untuk membiayai program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2017," katanya.
Menurut dia, sebagian besar dari dana APBD Muna Tahun 2017 tersebut untuk membiayai belanja tidak langsung yakni menyerap anggaran sebesar Rp657 miliar lebih.
"Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai yang diporsikan sebesar Rp465 miliar lebih, untuk alokasi dana desa Rp168 miliar lebih dan membayar bunga pinjaman Rp7 miliar lebih," katanya.
Selain itu, kata dia, juga akan digunakan untuk hibah Rp5 miliar lebih, subsidi Rp9 miliar lebih serta belanja tidak terduga Rp5 miliar lebih.
Sementara belanja langsung atau belanja publik, kata dia, dialokasikan sebesar Rp440 miliar lebih.
"Belanja publik untuk membiayai pembangunan sejumlah infrastruktur jalan, jembatan, saluran irigasi, jalan-jalan usaha tani dan sebagainya," katanya.