Kendari (Antara News) - Rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara membutuhkan alat pendeteksi narkoba, kata Ketua DPRD Sultra Abdurahman Shaleh.
Peralatan itu diperlukan sebab modus atau cara pelaku mengedarkan narkoba tidak hanya menyasar korban di luar sana tetapi memanfaatkan para terdakwa atau narapidana dalam tahanan, katanya di Kendari, Senin.
Ia mengatakan, petugas sudah berupaya maksimal mencegah peredaran narkoba di lapas dan rutan, namun temuan sejumlah narapidana dan terdakwa yang berdasarkan hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi barang terlarang itu adalah bukti kegagalan mencegah narkoba ke dalam LP dan rutan.
"Satuan keamanan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sudah berusaha mencegah narkoba masuk hotel prodeo tetapi kenyataannya masih lebih cerdik narapidana dan terdakwa," kata politisi PAN tersebut.
Disinyalir narkoba sampai ke tangan narapidana dan terdakwa melalui jaringan mereka yang melemparkan melalui ventilasi lembaga dan rumah tahanan, gorong-gorong, pakaian ganti, makanan atau saat menghadiri sidang di pengadilan.
"Kalau ada alat deteksi narkoba petugas dapat mengungkap saat makanan atau pakaian ganti memasuki pintu lembaga dan rumah tahanan," ujarnya.
Oleh karena itu, diharapkan petugas dari badan narkotika, Kemenkum dan HAM serta kepolisian melakukan razia disertai pemeriksaan urine narapidana dan terdakwa.
Razia beberapa waktu lalu mengungkap adanya sejumlah narapidana dan terdakwa yang menghuni Lapas Kelas II A Kendari dan Rutan Kelas II A Kendari positif mengonsumsi narkoba.