Rumbia (Antara News) - Bandar besar Narkoba jenis sabu-sabu asal Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, Ansori alias Bahrul (45) berhasil diringkus oleh aparat Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bombana.
Kasat Narkoba Polres Bombana, AKP Safaruddin, Jumat menuturkan, Bahrul diringkus setelah pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus yang menyeret 5 warga setempat masing-masing Tamsil, Ashar, Wawi, Jusarkawi, serta Andi Pattarawi.
"Bahrul ini adalah bandar besar asal Nunukan Provinsi Kalimantan Timur yang selama ini disebut sebagai pemasok sabu-sabu di Bombana," tutur Safaruddin.
Safaruddin menyebut Bahrul alias Ansori telah berdomisili di Desa Tapuhaka Kecamatan Kabaena Timur selama kurun waktu tiga tahun. "Dalam kesehariannya, ia melakukan penyamaran sebagai salah seorang ustad dan lebih banyak tinggal di masjid sembari menjalankan bisnisnya sebagai pengedar sabu-sabu," urai Safaruddin.
Selain Bahrul, lanjut Safaruddin, pihaknya juga menangkap Darman salah seorang yang disangkakan hanya sebagai pemakai.
Safaruddin memaparkan narkoba di Kabaena diedarkan melalui salah seorang sebut saja Tamsil yang berperan sebagai bandar kecil. "Tamsil ini bertugas memasok sabu-sabu dalam kemasan paket kecil," tandasnya.
Sementara Bahrul lanjut Safaruddin adalah pemasok dalam ukuran paket besar yang transaksi antara keduanya lebih sering dilakuan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Terkait ancaman pasal yang menjerat, Ansori alias Bahrul ini, Safaruddin mengaku masih terus melakukan pelakukan proses penyidikan.
"Untuk sementara, kami masih terus melakukan proses sidik dan tidak terburu-buru untuk menerapkan pasal yang diancamkan kepada tersangka," imbuhnya. Untuk menetapkan ancaman yang akan dikenakan kepada tersangka lanjutnya, pihaknya harus melakukan gelar perkara.