Kendari (Antara News) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Training of Trainer (TOT) tentang penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) lingkup Kemenag Sultra tahun 2016.
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Kantor Kemenag Sultra Mohamad Ali Irfan, pada salah satu hotel di Kendari, Senin.
"Kegiatan ini sangat penting karena kita harapkan semua kantor urusan agama (KUA) di Sultra sudah menerapkan SIMKAH dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ali Irfan mengatakan, saat ini baru 70 persen KUA di Sultra yang menerapkan SIMKAH, dari jumlah itu baru sekitar dua persen yang online, selebihnya masih offline.
"Ini karena pengaruh kondisi wilayah yang berbeda-beda setiap KUA sehingga erat hubungannya dengan ketersediaan jaringan internet," katanya.
Dia juga berharap kepada semua kepala KUA se-Sultra bisa menggunakan komputer agar tidak hanya mengandalkan operator saat melakukan pelayanan.
"Karena ada beberapa KUA yang tidak memiliki operator. Otomatis harus bisa paham IT sehingga semua informasi bisa melaui surat elektronik," katanya.
Dia juga mengharapkan adanya sinergi tugas dalam proses pelayanan publik yang tersistem secara online sehingga aplikasi SIMKAH dapat segera dilaksanakan dan dikoordinasikan mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi sampai tingkat pusat.
Kepala Seksi Pemberdayaan KUA Kemenag Sultra, Jamaluddin melaporkan peserta TOT SIMKAH tersebut adala para operator KUA kecamatan kabupaten kota se-Sultra yang berjumlah 40 orang.
"Setiap kabupaten dan kota diwakili dua sampai empat orang. Kegiatan ini akan berlangsung 1 sampai 3 Februari 2016," katanya.
Tujuan kegiatan itu agar seluruh KUA kecamatan se Sultra mempunyai operator yang dapat mengoperasikan aplikasi SIMKAH.
"Para peserta TOT ini akan diberikan rekomendasi oleh Kakanwil Kemenag Sultra agar dapat membinan operator-operator yang ada di wilayahnya," katanya.
Salah satu pemateri pada kegiatan itu adalah Pengembang SIMKAH Kemenag RI Aris Setiawan yang merupakan pembuat aplikasi SIMKAH tersebut.