Baubau (Antara News) - Kantor Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2015 sebesar Rp26 miliar lebih.
"Hingga triwulan ketiga saat ini penerimaan pajak kendaraan bermotor sudah terealisasi sekitar Rp18 miliar atau sekitar 65 persen dari target tahun ini," ujar Kepala UPTD Samsat Kota Baubau, Edi Muthalib di Baubau, Selasa.
Ia optimistis target penerimaan pajak kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat tahun ini bisa tercapai, bahkan kemungkinan juga akan ada penambahan pada pembahasan APBD Perubahan 2015.
Untuk memenuhi target tersebut, kata dia, pihaknya bersama pihak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Baubau telah melakukan razia yang digelar selama sepekan pada sejumlah titik lokasi jalan di daerah itu.
Bahkan, kata dia, hasil operasi tersebut telah menemukan sedikitnya 300 unit kendaraan yang terjaring razia tersebut belum membayar pajak kendaraannya termasuk kendaraan penunggak pajak.
"Hasil operasi tersebut banyak pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak kendaraannya. Makanya, kita harapkan wajib pajak supaya mentaati semua peraturan yang berlaku, termasuk memperhatikan kewajibannya dengan tepat waktu supaya tidak dikenai biaya tambahan yakni denda," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan razia tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran warga Kota Baubau dalam membayar pajak kendaraannya.
"Pajak kendaraan ini bukan untuk siapa-siapa, tapi kembali kepada kita, utamanya pembangunan fasilitas umum yang digunakan masyarakat," ujarnya.