
Pemda Diminta Segera Merespon Kebijakan Harga BBM

Kendari (Antara News) - Pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara diminta segera merespon kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak dengan mengendalikan harga berbagai kebutuhan masyarakat yang meningkat saat pemerintah menaikan harga BBM beberapa waktu lalu.
"Kita harapkan penurunan harga BBM dari Rp7.600 menjadi Rp6.600 per liter jenis premium kali ini sudah bisa diikuti dengan penurunan harga berbagai kebutuhan pokok dan ongkos transportasi angkutan umum," kata Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada di Kendari, Minggu.
Menurut dia, pascapemerintah menurunkan harga BBM jenis premium dari Rp8.500 menjadi Rp7.600 per liter, harga berbagai kebutuhan masyarakat dan ongkos angkutan umum tidak mengalami penurunan.
Padahal ujarnya, saat pemerintah menaikan harga BBM, harga berbagai kebutuhan dan ongkos transportasi langsung bergerak naik.
"Pemerintah daerah, harus berperan aktif mendorong para pedagang dan pengusaha angkutan umum agar mau menurunkan harga barang dan ongkos transportasi, sehingga masyarakat bisa merasakan langsung manfaat dari kebijakan pemerintah yang menurunkan harga BBM itu," katanya.
Menurut dia, hal mendesak yang mesti direspon pemerintah daerah dalam penurunan harga BBM ini, adalah penyesuaian tarif angkutan umum, baik angkutan umum dalam kota maupun antarkota atau kabupaten di wilayah Sultra.
Sebab tarif transportasi kata dia, dirasakan sangat berat oleh masyarakat dan selalu menjadi alasan dasar para pedagang menaikan harga barang kebutuhan.
"Penyesuaian tarif sehubungan dengan harga baru BBM sangat penting dan prioritas dilakukan sebelum menimbulkan reaksi di tengah masyarakat. Sebab kelambatan dalam merespon masalah tersebut, bisa menimbulkan biaya sosial yang tidak sedikit," katanya.
Pewarta : Agus
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
