Manokwari (Antara News) - Kejaksaan Negeri Manokwari akan melelang 11 unit mobil barang bukti tindak pidana korupsi di Provinsi Papua Barat.
"Pelelangan mobil barang bukti tindak pidana korupsi itu, terbuka untuk umum dan akan diumumkan di Media Masa di Papua Barat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Timbul Tamba di Manokwari, Kamis.
Dia mengatakan bahwa pelelangan barang bukti Kejaksaan Negeri Manokwari bekerja sama dengan KPKLN cabang Sorong instansi yang menangani pelelangan barang.
"Kami sedang kordinasi dengan KPKLN untuk menetapkan jadwal yang tepat mengumumkan pelelangan barang bukti kepada publik," katanya
Ia mengatakan, hasil pelelangan 11 unit mobil barang bukti tindak pidana korupsi di Papua Barat tersebut akan di setor ke kas negara.
Timbul Tamba menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2014, Kejaksaan Negeri Manokwari mengungkap enam perkara korupsi di Provinsi Papua Barat sebagian sudah vonis sebagian masih dalam persidangan.
Dia lebih jauh mengatakan bahwa sepanjang tahun 2014, Kejaksaan Negeri Manokwari berhasil menyelamatkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi senilai Rp2,2 miliar.