Kendari (Antara News) - Penjabat Bupati Buton Selatan, La Ode Mustari, mengatakan, pemerintahan daerah otonom baru yang dipimpinnya belum memiliki staf, sehingga belum berjalan sebagaimana mestinya.
"Sejak dilantik pada awal bulan Oktober 2014 hingga saat ini, belum ada penyerahan pegawai dari kabupaten induk, Kabupaten Buton kepada Pemerintah Kabupaten Buton Selatan," katanya di Kendari, Rabu.
Oleh karena itu, kata dia, dalam menjalankan tugas pemerintahan, dirinya sebagai penjabat Bupati Buton Selatan, berkantor di Kecamatan Batauga, wilayah yang merupakan ibu kota Kabupaten Buton Selatan.
"Kita berharap dalam waktu dekat, ada penyerahan pegawai dari Kabupaten Buton, sehingga pemerintahan di Buton Selatan bisa berjalan maksimal," katanya.
Menurut dia, penjabat bupati diserahi tugas oleh pemerintah pusat untuk membentuk kelembagaan organisasi pemerintahan, menjalankan pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan, serta mempersiapkan terpilihnya bupati definitif.
Sebelumnya, Sekrtaris Daerah Kabupaten Buton, Wa Ode Iksana Maliki mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan dokumen penyerahan aset daerah kepada pemerintah daerah otonom baru (DOB), Kabupaten Buton Tengah dan Buton Selatan yang dimekarkan dari kabupaten tersebut.
Menurut dia, aset daerah milik Pemkab Buton yang secara otomatis menjadi milik Pemkab Buton Selatan dan Buton Tengah, adalah aset-aset yang selama ini sudah dipakai pemerintah kecamatan, seperti kantor camat, kantor lurah dan kantor desa di dua wilayah DOB itu.
Selain mempersiapkan dokumen penyerahan aset daerah, Pemkab Buton juga menyiapkan penyerahan sejumlah aparatur daerah kepada kedua pemerintah DOB tersebut.