Kendari (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari menyerahkan draf kebijakan umum anggaran dan plafon perencanaan anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2015 kepada DPRD Kendari.
Dokumen KUA-PPAS tersebut diserahkan Wali Kota Kendari, Asrun kepada Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Razak, melalui sidang paripurna legislatif di Kendari, Senin.
"Agenda sidang kali ini memiliki makna penting dan snagat strategis bagi kesinambungan proses pembangunan daerah yang akan kita rencanakan di tahun 2015," kata Asrun.
Menurut dia, tahun 2015 memasuki tahun ketiga pelaksanaan rencana pembangunan jangka menegah daerah (RPJMD) tahun 2013-2017.
"RPJMD merupakan strategi pembangunan dan kebijakan yang disusun sebagai tahapan untuk mencapai tujuan mewujudkan Kota Kendari yang mandiri, adil, makmur dan sejahtera," katanya.
Dalam pelaksanaan RPJMD 2013-2017 tahun ketiga tersebut, katanya, pemerintah telah menetapkan beberapa isu strategis baik di bidang pendidikan, kesehatan, kemiskinan, sosial kemasyarakatan, infrastruktur, lingkungan, UMKM/koperasi dan ketenagakerjaan.
Penanganan isu-isu strategis, kata Asrun, ditempuh melalui program kerja tahunan yang tertuang dalam rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2015 yang mengangkat tema "Perencanaan Pembangunan Daerah Yang Berorientasi Smart Green City, Kita Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Kota Kendari Yang Berkeadilan dan Berkelanjutan".
Dijelaskan, KUA PPAS merupakan wujud proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah berbasis akrual yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pada peneyerahan KUA PPAS tersebut, dihadiri Sekda Kota Kendari, Alamsyah Lotunani, dan seluruh pimpinan SKPD lingkup Kota Kendari.