
Satpol-PP Kendari Tertibkan Lapak Liar

Kendari, (Antara News) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat, menertibkan sejumlah lapak liar di atas bahu Jalan Taman Suropati bekas Pasar Lawata, dan Tapak Kuda By Pass.
Kepala Satpol PP Kendari, Suhardin, di Kendari, mengatakan, penertiban kali ini dilakukan karena keberadaan lapak liar dari pedagang kali lima tersebut sudah mengganggu estetika kota karena berada di atas bahu jalan, katanya.
Menurut Suhardin pihaknya sudah memberitahukan kepada warga atau PKL yang berjualan di tempat itu agar mematuhi aturan.
"Sudah beberapa kali kami memberitahukan kepada pedagang agar tidak menutupi bahu jalan dan drainase. Tetapi mereka tidak mengindahkannya," katanya.
Penertiban tersebut lanjut Suhardin, karena adanya keluhan warga sekitar terhadap ulah para PKL yang menutup sebagian bahu jalan dan drainase.
"Pemerintah tidak melarang warga untuk mencari reski, tetapi harus mematuhi peraturan terutama yang mengenai peraturan daerah kebersihan ketertiban dan keindahan," katanya.
Pewarta : Suparman
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
