
Polres dan Pemkot bedah rumah warga tidak layak huni di Kendari

Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari bersama Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), merealisasikan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran saat ditemui di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa dari 10 unit yang menjadi sasaran, sebanyak lima unit rumah telah selesai direnovasi dan diserahkan kepada penerima manfaat di Kelurahan Bende, Kota Kendari.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kontribusi Polresta Kendari dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan hunian yang layak.
"Berdasarkan data tahun 2026, masih terdapat sekitar 3.077 unit RTLH di Kota Kendari yang memerlukan penanganan secara bertahap," kata Siska Karina.
Menurut Siska, kolaborasi dengan Polri serta adanya bantuan sekitar 1.200 unit yang didapat pemkot akan mempercepat penanganan persoalan pemukiman tersebut. Pemenuhan perumahan ini juga menjadi bagian dari standar pelayanan minimum (SPM) dalam mewujudkan Kendari sebagai kota layak huni yang maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari agenda sosial nasional Mabes Polri. Koordinasi erat dilakukan bersama Pemkot Kendari agar pengerjaan bedah rumah tersebut tepat sasaran.
"Adapun 10 rumah sasaran tersebut tersebar di Kelurahan Bende, Anggoeya, Alolama (tiga unit), Baruga, Benubenua, Punggolaka, dan Pondambea. Lima unit rumah telah rampung dikerjakan, sedangkan lima unit sisanya akan dituntaskan melalui program lanjutan Pemerintah Kota Kendari," ujar Edwin.
Ia berharap renovasi ini dapat memberikan kenyamanan dan kebahagiaan bagi para penerima manfaat, serta mengimbau warga untuk menjaga fasilitas yang telah diperbaiki tersebut agar bertahan dalam jangka panjang. Sinergi lintas sektor ini diharapkan terus diperkuat untuk memberikan manfaat nyata bagi warga Kendari.
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor:
Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026
