Kendari, (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 9 April 2014.
Ketua komisioner KPU Sultra Hidayatulah di Kendari, Selasa, mengatakan, masyarakat diharapkan agar menggunakan hak pilihnya dan memilih wakilnya untuk legislatif bukan dengan cara transaksional, maksudnya mayarakat itu saat memilih bukan dengan pemberian maupun janji dari caleg.
Menurut Hidayatulah, penyadaran akan politik bagi masyarakat bukan hanya merupakan tanggung jawab KPU tetapi juga tanggung jawab partai dan caleg untuk tidak melakukan aksi transaksi dalam proses pemilihan.
"Untuk menciptakan pemilu yang bersih, jujur dan adil maka harus sinergi antara penyelenggara pemilu, parpol, dan masyarakat untuk tidak melakukan transaksi, dalam proses pemenangan pemilu," ujar Hidayatulah.
Ia mengajak "marilah kita bersama dan bergandengan tangan untuk menciptaka pemilu yang bersih agar dapat melahirkan anggota parlemen yang bersih".
"Jangan ada lagi transaksi yang hanya membohongi masyarakat, dan masyarakat juga jangan tertipu oleh caleg yang memberi uang maupun barang dengan harapan agar masyarakat memilihnya," katanya.
Pemilihan anggota legislatif menjadi taruhan besar bagi bangsa Indonesia sebab dalam momentum pemilu ini, rakyat Indonesia menggantungkan harapannya untuk Indonesia yang lebih baik.
"Agar kebijakan-kebijakan yang diambil nantinya pro terhadap kepentingan rakyat tidak berorientasi kepada kepentingan parpol atau individu caleg, sehingga seluruh tatanan negara tidak lagi menjadi alat perjuangan sekelompok orang untuk memperkaya diri sendiri," ujar Ketua Komisioner KPU Sultra itu.