
Kolaka Tata Ulang Penyebaran Guru

Kolaka, (Antara News) - Dinas pendidikan Kabupaten Kolaka akan melakukan penataan serta pemertaan penyebaran guru yang ada di daerah itu pasca terbentuknya Kabupaten Kolaka Timur sebagai daerah otonom baru.
Kepala Dinas Pendidikan kolaka,Sopian Rindi yang ditemui,Jumat mengatakan kedepan diknas akan menempatkan para guru yang memang mempunyai sumber daya manusia.
"Kami akan melakukan pemerataan penempatan guru yang memang mempunyai SDM yang bagus dan bekerja secara profesional," katanya.
Menurutya jumlah guru secara keseluruhan sekitar sepuluh ribu lebih baik yang berada di Kabupaten Kolaka maupun Kabupaten Kolaka Timur sehingga dibutuhkan penataan ulang.
"Jumlah guru yang berstatus PNS sekitar tiga ribu orang sementara jumlah guru yang non PNS sekitar tujuh ribu lebih yang tersebar di dua Kabupaten," Ungkapnya.
Begitu juga dengan keinginan Diknas lanjut sekretaris KONI Kolaka itu,saat ini masih membutuhkan guru yang berstatus PNS sekitar enam ribu orang untuk ditempatkan di Kolaka dan Kolaka timur.
"Untuk itu kami akan mendata kembali kekurangan guru baik tingkat SD,SMP dan SMA sederajat," Jelasnya.
Apalagi guru yang akan ditempatkan di daerah terpencil yang memang masih kekurangan seperti di daerah Puuso Kecamatan Watubangga karena wilayah itu memang sulit untuk dijangkau.
"Pihak diknas rencananya akanmempersiapkan sarana bagi guru di daerah terpencil agar mereka betah untuk mengajar karena selama ini sarana itu yang kurang sehingga banyak guru jarang datang mengajar," Kata Sopian.
Sopian juga berharap kepada guru yang telah disertifikasi agar bisa memanfaatkan hasilnya untuk melaksanakan tugas demi meningkatkan kepentingan mengajar para murid karena pemerintah sudah mengeluarkan miliaran dana untuk pendidikan.
"Pemerintah sudah memikirkan semua persoalan guru,tinggal bagaimana kita memanfaatkan itu secara bagus dan transparan dan dana sertifikasi digunakan untuk menunjang pendidikan jangan disalah gunakan," Jelas mantan sekretaris diknas Kolaka itu.
Pewarta : Darwis Sarkani
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
