Kuala Lumpur (Antara News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur (KBRI KL), Jumat memfasilitasi pemulangan jenazah Matruji, korban penembakan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam sebuah peristiwa baku tembak antara korban dengan PDRM pada Selasa dinihari (24/12).
"Jenazah Matruji sudah dihantar pulang ke Indonesia pagi tadi," demikian keterangan pers KBRI Kuala Lumpur, Malaysia yang diterima Antara, Jumat.
Dalam kasus ini, setelah mendapatkan informasi penembakan tersebut, KBRI segera meminta akses untuk cek fisik dan menghadiri pemeriksaan post-mortem jenazah.
Pada Kamis (26/12), Tim Satgas Citizen Service KBRI KL dan Tim pengacara telah melakukan cek fisik terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Serdang yang juga dihadiri oleh pihak keluarga korban diwakili saudara sepupu istri almarhum.
Menurut kronologis yang disampaikan oleh PDRM, peristiwa penembakan terjadi ketika Patroli Polisi Selangor yang diketuai oleh Assistant Superintendent of Police (ASP) Nazrul, menjumpai kendaraan yang mencurigakan jenis Grand Livina di Jalan Taman Mas Sepang.
Polisi yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dikejutkan oleh seseorang yang lari keluar dari kendaraan menuju semak-semak, kemudian pihak Polisi memberikan peringatan terhadap orang tersebut, namun dijawab dengan tembakan.
Pihak polisi balas menembak orang tersebut hingga menyebabkan yang bersangkutan tewas.
Dari tempat kejadian, PDRM menyita beberapa barang bukti berupa satu pucuk pistol beserta tiga butir peluru, sebuah alat pemotong dan satu batang linggis. PDRM juga menemukan satu salinan paspor bernomor A 0428279 a.n Matruji yang kemudian diyakini merupakan milik korban. Berdasarkan keterangan Polisi, kendaraan Grand Livina yang digunakan korban merupakan kendaraan yang telah dilaporkan hilang pada tanggal 2 Mei 2013.
PDRM juga menyampaikan bahwa sesuai catatan biometric, yang bersangkutan tercatat pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun dan terlibat dalam beberapa kasus tindak kejahatan.