Baubau (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Buton tahun 2013 memukimkan warga transmigrasi di Unit Pemikiman Transmigrasi (UPT) Laea sebanyak 100 kepala keluarga (KK).
Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Buton Utara, Abdul Haki di Baubau, Selasa mengatakan, warga yang transmigrasi yang ditempatkan di UPT Laea tersebut terdiri dari warga asal daerah Jawa Barat sebanyak 50 KK dan warga lokal 50 KK.
"Warga transmigrasi asal Jawa Barat, baru 42 KK yang sudah menempati rumah di pemukiman, sedangkan delapan KK lainnya masih ditunggu," katanya.
Berada di Baubau, Haki menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Kantor Perbendaraan Negara Baubau yang dialokasikan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Buton Utara.
Ia mengatakan, dana memukinkan transmigrasi di UPT Laea tersebut kurang lebih Rp8 miliar berusmber dari APBN 2013.
Selain dipakai membangun perumahan sebanyak 125 unit rumah tipe 36 dana tersebut kata dia, juga digunakan membiayai keberangkan para transmigrasi dari daerah asal menuju tempat pemukiman. "Kita menyiapkan sebanyak 125 unit rumah, karena di Buton Utara ada rencana penempatan transmigrasi di tahun 2014 di UPT yang sama," katanya.
Menurut dia, di lokasi pemukiman, warga transmigrasi mendapat jaminan hidup (jadup) dari pemerintah pusat selama satu tahun.
Selain itu, juga mendapat lahan usaha pertanian seluas satu setengah hektare dan fasilitas perumahan. "Selama masa binaan, warga transmigrasi juga mendapat bantuan sarana pertanian, bibit tanaman serta obat-obat tanaman sesuai kebutuhan warga transmigrasi," katanya.