Kendari (Antara News) - Sepuluh partai politik peserta Pemilu 2014 di Sulawesi Tenggara belum menyerahkan rekening dana kampanye kepada komisi Pemilihan Umum setempat.
Anggota KPU Sultra Tina Dian Ekawati Taridala di Kendari, Senin, mengatakan 10 partai yang belum menyerahkan dana kampanye tersebut adalah Partai NasDem, PKB, PKS, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP dan PBB.
"Sementara dua partai yang sudah menyerahkan rekening dana kampanye adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Hanura," ujar Tina.
Padahal kata Tina, diwajibkan masing-masing parpol peserta pemilu sesegera mungkin menyerahkan rekening khusus dana kampanye tersebut kepada KPU Sultra.
Menurut Tina, kewajiban parpol menyerahkan rekening khusus dana kampanye telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 17 tahun 2013, tentang pedoman peraturan pelaporan dana kampanye peserta pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD.
"Diharapkan kepada yang belum mengumpulkan rekening khusus dana kampanye, untuk segera membuat dengan berkoordinasi kepada parpol yang sudah menyerahkan tersebut bagaimana tatacara dan syarat pembuatannya," katanya.
KPU katanya, telah menyurati seluruh parpol peserta pemilu di daerah itu untuk secepatnya menyerahkan rekening kampanye pemilu.