Kendari, (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah mencoret sebanyak 1.077 pemilih yang terindikasi ganda dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) daerah itu.
Ketua KPU Kolaka Nasir Adam di Kendari, Kamis, mengatakan pemilih yang terindikasi ganda tersebut ditemukan setelah dilakukan pembersihan melalui sistem data pemilih (sidalih).
"Paling tidak kita sudah berupaya meminimialisir adanya data pemilih yang tidak memenuhi syarat," katanya.
Ia menyebutkan, setelah dilakukan pengurangan atau pencoretan tersebut, DPT Kabupaten Kolaka menjadi 247.057 pemilih atau berkurang dari yang sebelumnya ditetapkan pada 19 Oktober sebanyak 248.134 pemilih.
"Secara terperinci, DPT Kolaka terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 126.478 pemilih dan perempuan sebanyak 120.579 pemilih," katanya.
Pemilih tersebut, katanya, tersebar pada 20 kecamatan, 213 kelurahan/desa atau PPS dan 840 tempat pemungutan suara (TPS).
Ia juga menyebutkan terdapat 47.369 pemilih yang terdaftar dalam DPT Kolaka yang tidak memiliki nomor induk pegawai (NIK).
"Sedangkan pemilik yang tidak dilengkapi Nomor kartu keluarga (NKK) sebanyak 121.590 pemilih," katanya.
Berita Terkait
Polisi turunkan 3.055 personel amankan unjuk rasa Pemilu 2024 di KPU dan DPR/MPR RI
Rabu, 20 Maret 2024 12:44
Ratusan warga korban PHK PT GKP mendatangi kantor Bupati Konkep
Senin, 23 Oktober 2023 14:42
Kapolresta Kendari sebut demo 26 September di Polda Sultra berlangsung kondusif
Selasa, 26 September 2023 16:38
Sebanyak 988 personel polisi diturunkan amankan demo 26 September di Kendari
Selasa, 26 September 2023 12:12
Kapolresta Kendari selidiki demo berujung bentrok antara polisi dengan massa
Senin, 18 September 2023 16:50
Sebanyak 200 warga demo tolak penutupan tambang pasir Nambo di DPRD Kendari
Rabu, 1 Februari 2023 11:13
Imigrasi amankan dua WNA China diduga rencanakan demo tolak KTT G20
Sabtu, 12 November 2022 15:16
Pj Sekda Sulawesi Tenggara apresiasi aksi mahasiswa di depan gedung KPK Jakarta
Rabu, 21 September 2022 15:38