Kendari, (Antara News) - Petugas Puskemas Wajo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengembalikan uang pasien jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang dipungut ketika pasien tersebut menjalani pengobatan di Puskemas Wajo.
Orang tua pasien, Darsiah (29) melalui telepon dari Baubau, Minggu mengatakan, uang yang dipungut perugas Puskemas saat anaknya menjalani perawatan di Puskemas Wajo dikembalikan setelah petugas Puskemas melihat berita `Antara` yang dikutip sejumlah Televisi Nasional.
"Pascapemberitaan `Antara` yang dikutip sejumlah stasiun televisi nasional pekan lalu, petugas Puskemas langsung menghubungi saya dan mengembalikan uang biaya pengobatan anak saya yang mereka terima saat pengobatan," katanya.
Ia berharap kasus yang terjadi pada anaknya tidak lagi terjadi pada pasien lain yang memegang kartu Jakesmas.
Sebelumnya, Darsiah membawa anaknya yang menderita tumor di jari tangannya berobat di Puskemas Wajo, sekaligus meminta rujukan untuk operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau di Palagi Mata.
Oleh petugas Puskemas Wajo yang memeriksa tumor tersebut, menyatakan bahwa penyakit tumor yang diderita anaknya bisa ditangani di Puskemas.
Namun saat akan menjalani operasi, petugas Puskemas memberi tahu bahwa tindakan operasi tumor pasien memerlukan biaya karena kartu Jamkemas yang dipegang tidak berlaku.
Padahal, kartu Jamkesmas yang dipegang pasien dikeluarkan oleh Pemerintah Kelurahan Wajo tahun 2013 ini.