
Pansus Tambang DPRD Kolaka Kecewa

Kolaka (ANTARA News) - Panitia khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) membahas pelelangan blok Lapapao yang dilakukan oleh Pemda merasa kecewa karena hingga kini data-data yang di minta oleh Pansus dari Dinas pertambangan belum diserahkan.
"Hasil rapat pertama antara pansus dan Dinas Pertambangan saat itu, pihak pertambangan sudah sepakat untuk menyerahkan data-data terkait hasil lelang blok Lapapao itu, namun anehnya sampai saat ini belum juga diberikan data itu," kata Ketua Pansus Blok Lapaopao, Taufik di Kolaka, Selasa.
DPRD, katanya, juga sudah bersurat kepada Dinas Pertambangan untuk permintaan data itu namun surat yang ditandatangani oleh wakil ketua DPRD mendapat balasan dari dinas itu dan meminta pihak DPRD menyurat ke bupati untuk meminta data hasil lelang itu.
"Ini yang membingungkan kita, karena kita sudah menyurat ke dinas pertambangan malah dinas pertambangan dalam surat balasannya meminta DPRD menyurat ke bupati untuk meminta data itu," ungkapnya.
Sementara dari beberapa instansi yang di mintai data, kata Taufik sudah ada beberapa yang telah diserahkan seperti data Amdal PT. Cerindo yang ada di Badan Lingkungan Hidup, data kehutanan sudah diserahkan ke pansus untuk dipelajari.
"Namun data dari Dinas Kehutanan tentang status hutan dan luas kawasan blok itu tulisannya agak kabur dan tidak bisa dibaca, makanya kami meminta lagi yang baru," terang Taufik yang juga anggota Komisi III DPRD Kolaka.
Saat ini jadwal pansus juga sudah berjalan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh anggota pansus namun kendalanya hanya pengumpulan data-data dari instansi terkait yang terkait belum ada semuanya sehingga akan mempengaruhi jadwal lainnya.
"Kemungkinan kerja pansus akan diperpanjang karena seharusnya saat ini kita di pansus sudah mulai mempelajari semua data-data terkait lelang itu namun semuanya belum ada dari dinas pertambangan," terangnya.
Taufik juga mengatakan, data yang ada di Dinas Pertambangan terkait pelelangan itu sangat dibutuhkan oleh pansus karena mekanisme lelang blok Lapaopao itu ada di dinas.
"Data dari Distamben Kolaka, sangat dibutuhkan oleh pansus untuk dikaji karena mekanisme lelang ada disitu," katanya.(Ant).
Pewarta : Darwis Sarkani
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
