Kendari (ANTARA News) - Ketua KPU Pusat, Hafiz Anshary bersama Ketua Bawaslu Pusat, Bambang Eka Cahya Widodo direncanakan menghadiri pelantikan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) se-Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Anggota KPU yang juga Ketua Pokja Penyusunan dan Juknis pemilukada Kota Kendari, Hidayatullah di Kendari, Selasa, kedua pejabat penyelenggara dan pengawas pemilu itu akan menghadiri pelantikan anggota PPK dan PPS pada 29 Desember 2011.
"Acara pelantikan anggota PPK dan PPS ini sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan `launching` tahapan jadwal pemilukada Kota Kendari periode 2012-2017," ujarnya.
Menurut Hidayatullah, jumlah anggota PPK yang telah dinyatakan lulus seleksi sebanyak 50 orang dari sekitar 180 peserta yang ikut mendaftar saat proses penerimaan yang dibuka pada bulan lalu.
Sedangkan anggota PPS yang akan direkrut berjumlah 192 orang dari yang mendaftar 391 orang.
"Ini artinya peserta PPK yang gugur sebanyak 148 orang dan peserta anggota PPS sebanyak 159 orang," ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah kecamatan di Kota Kendari sebanyak 10 kecamatan dan 64 kelurahan. Setiap Kecamatan terdiri lima anggota PPK termasuk ketua merangkap anggota dan di tingkat kelurahan tiga orang PPS (ketua merangkap anggota).
"PPK dan PPS merupakan bagian dari penyelenggaraan pemilukada wali kota dan wakil wali kota Kendari, maka calon peserta yang direkrut harus benar-benar independen atau tidak sedang menjadi anggota/pengurus partai politik," katanya.
Hidayatullah yang juga Koordinator Devisi Hukum dan Teknis pemilukada Kota Kendari ini mengatakan, berdarkan undang-undang, masa kerja selama delapan bulan.
Honorarium setiap anggota PPK dan PPS, yakni ketua yang merangkap anggota PPK Rp1 juta per bulan, dan empat orang anggota masing-masing Rp750.000 per bulan, sedangkan ketua yang merangkap anggota PPS sebesar Rp400.000 dan dua orang anggota masing-masing Rp350.000 per bulan. (Ant).