Kendari (ANTARA News) - Sebanyak 100 bidang tanah yang dimiliki pelaku usaka kecil menengah (UKM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun ini memperoleh sertifikat tanah gratis.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari Ruslan Emba, di Kendari, Selasa mengatakan, para penerima manfaat dari program sertifikat tanah UKM itu adalah mereka yang memiliki usaha UKM di atas lahan yang belum memiliki sertifikat tanah.
"Alasan lain, pemilik lahan tersebut tidak memiliki kemampuan cukup untuk melakukan pengurusan sertifikat tanah yang ditempati," kata Ruslan Emba.
Ia mengatakan, sumber dana program itu sepenuhnya dibiayai oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Khusus di Kota Kendari, katanya, program itu dilaksanakan di tujuh kelurahan, yakni Kelurahan Rahandouna 14 bidang tanah, Kelurahan Anduonohu 11 bidang, Kelurahan Wundudopi sebanyak 17 bidang.
"Kemudian Kelurahan Lepolepo sebanyak tujuh bidang, Kelurahan Tobuuha sebanyak 21 bidang, Kelurahan Punggolaka empat bidang dan Kelurahan Wuawua sebanyak 26 bidang," katanya.
Ia menjelaskan, semua bidang atau lahan UKM yang menjadi target program itu sudah dilakukan pengukuran, selanjutnya diproses hingga hasil akhirnya menjadi sertifikat.
"Semua data penerima program itu, disediakan oleh pemerintah Kota Kendari melalui kelurahan yang menjadi sasaran program," katanya.
Pihak BPN Kendari katanya, hanya memproses semua data penerima manfaat yang sudah masuk ke BPN, berdasarkan berdasarkan yang diserahkan oleh pemerintah Kota Kendari. (Ant).