
Kadinkes: Pasien Rujukan Tetap Dibiayai Pemerintah

"Bukan hanya kesehatan gratis dalam Kabupaten Puncak Jaya saja, tetapi pasien yang dirujuk keluar daerah pun tetap kami beri biaya,"
Jayapura, (ANTARA News) - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kabupaten Puncak Jaya (Puja), Papua, Saparudin mengatakan, pihaknya tetap memberi perhatian dan membiayai pasien dari kabupaten maupun ibu kota setempat yang dirujuk keluar daerah.
"Bukan hanya kesehatan gratis dalam Kabupaten Puncak Jaya saja, tetapi pasien yang dirujuk keluar daerah pun tetap kami beri biaya," katanya kepada koresponden ANTARA Jayapura, Selasa.
Menurut Saparudin, model pemberian biaya bagi pasien rujukan itu berupa dana insentif dan biaya makan bagi pasien dan keluarganya selama sepuluh hari, dengan nominal perhari sebesar Rp150 ribu.
"Jadi telah kami siapkan total dana bagi tiap pasien rujukan adalah Rp1,5 juta rupiah. Itu hanya digunakan untuk konsumsi dia dan terutama keluarga yang menjaganya. Untuk biaya kesehatan sudah tak perlu dikhawatirkan lagi, karena semua punya kartu Jaminan Kesehatan Papua untuk berobat gratis," terangnya.
Dia menuturkan, jumlah pasien yang dirujuk dari untuk keluar kabupaten Puncak Jaya dalam setahun bisa mencapai ratusan orang, dan semuanya tetap dibiayai. Dia mencontohkan untuk tahun 2010 saja, ada sedikitnya 235 pasien rujuk yang mereka biayai.
"Itu adalah program pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, dan kami terus menjalankan dengan konsekuen," papar Saparudin.
Sebelumnya, Bupati Jayapura Lukas Enembe mengatakan, pihaknya telah memprogramkan Pendidikan dan Kesehatah gratis bagi seluruh warga di daerah itu sejak tahun 2001, ketika undang-undang otonomi khusus bagi provinsi paling timur Indonesia itu resmi berlaku.
"Jadi kami di sini sudah membebaskan biaya pendidikan dan kesehatan (Penkes) bagi semua masyarakat Puncak Jaya tidak terkecuali, sejak mulai berlakunya UU Otsus. Jadi bukan hal baru soal pembebasan biaya Penkes di kabupaten ini," katanya di Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya.
Lukas Enembe yang juga calon Gubernur Papua yang diusung oleh partai Demokrat dan 13 koalisinya mengklaim, apa yang dilakukan pihaknya di kabupaten Puncak Jaya itu adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat Papua, untuk kesejahteraan hidup mereka.
"Kalau untuk Papua, adanya program Penkes gratis baru dilakukan dengan Peraturan Gubernur sejak tahun 2007, kami sudah melakukannya sejak 2001 di Puncak Jaya, sehingga bukan hal baru lagi, tapi hanya menyesuaikan saja dengan program kami yang sudah ada," kata dia. (Ant)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
