Kendari (ANTARA News) - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di "Excelso Cafe" terkait adanya laporan bahwa kafe tersebut menjual minuman keras.
Namun berdasarkan hasil sidak Komisi I DPRD Kota Kendari, ke "Excelso Cafe" tersebut bersama Satpol PP Kendari dan Badan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Kota Kendari, tidak menemukan miras, kata Ketua Komisi I DPRD Kendari, Sitti Nurhan, Kamis.
Dia menegaskan bahwa "Excelso Cafe" yang terletak di Jalan Ahmad Yani saat ini sudah tidak menjual minuman keras.
"Kunjungan ke kafe itu terkait desakan dari segelintir elemen masyarakat bahwa kafe tersebut menjual minuman keras, sementara mereka tidak memiliki izin penjualan minuman keras," kata Siti Nurhan.
Ia mengatakan, selama ini ada perbedaan persepsi di masyarakat mengenai keberadaan "Excelso Cafe", ada segelintir orang yang menyatakan bila kafe tersebut menjual minuman beralkohol, sementara keberadaannya tidak jauh dari rumah ibadah.
"Setelah kami masuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sana, ternyata tidak ada minuman keras yang dijual. Bahkan kami mengecek semua kulkas yang ada di kafe itu. Yang ada hanya minuman non-alkohol, sementara minuman keras tidak ada sama sekali," katanya.
Menurutnya, berdasarkan laporan pengelola kafe tersebut, sebelumnya kafe itu pernah menjual minuman keras. Akan tetapi, penjualan minuman haram itu memiliki izin dari pemerintah.
Tetapi, sejak April 2011 ini, mereka tidak lagi menjual minuman keras karena masa berlaku izin penjualannya sudah habis," katanya.
"Selain tidak menjual minuman keras, tempat karaoke yang ada di kafe itu tidak pernah mengganggu masyarakat, seperti laporan segelintir elemen masyarakat selama ini, sebab di dalam tempat karaoke itu memiliki kedap suara," katanya.
Pernyataan Sitti Nurhan ini sekaligus menepis dan menjawab aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen mahasiswa beberapa waktu lalu yang menuduh "Excelso Cafe" menjual minuman keras.
"Beberapa kali, DPRD Kendari didesak mahasiswa agar membubarkan "Excelso Cafe" karena diduga menjual minuman keras. Tetapi, setelah kami melakukan kunjungan di cafe tersebut tidak ditemukan minuman keras, kami simpulkan bahwa tuduhan itu tidak mendasar," katanya.
Ditempat terpisah, Koordinator Tim Yustisi Kota Kendari, Yusrianto, membenarkan pernyataan anggota DPRD Kota Kendari tersebut bahwa kafe itu tidak menjual minuman keras sebagaimana yang dituduhkan oleh sekelompok elemen mahasiswa.
"Tim Yustisi yang merupakan gabungan dari beberapa instansi, telah melakukan sidak di tempat itu, dan ternyata tidak ada yang ditemukan minuman haram," pungkasnya. (Ant).