Jakarta (ANTARA) - Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis (MFL), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat lantaran menggunakan narkotika jenis ganja usai tampil di salah satu kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
MFL ditangkap pada dini hari saat sedang menuju lapangan parkir mobil.
"Yang bersangkutan kita tangkap di TKP pertama usai melakukan aktivitasnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setyo saat dikonfirmasi di Polres Jakarta Barat, Jumat.
Saat ditangkap, MFL digeledah dan polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa lima butir sanax, setengah butir dumolid, satu butir Calmelt Alprazolam dan beberapa butir pil beserta resep dari dokter.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa butir ganja di mobil milik tersangka di parkiran kafe.
Setelah ditangkap di parkiran kafe kawasan Blok M, polisi menelusuri rumah tersangka di kawasan Tangerang untuk dilakukan penggeledahan.
Setelah digeledah, polisi mendapati beberapa kertas vapir yang disimpan di kamarnya. Setelah itu, MFL langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penahanan dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Atas perbuatannya, MFL dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
Kasus peredaran narkoba, Jaksa tuntut Teddy Minahasa hukuman mati
Kamis, 30 Maret 2023 13:53
Mantan Kapolsek menjadi kurir sabu milik Teddy Minahasa
Senin, 20 Februari 2023 12:12
Puslabfor olah TKP di rumah tempat tewasnya satu keluarga di Kalideres Jakarta
Minggu, 13 November 2022 17:41
Polisi tempelkan pamflet obat sirup yang dilarang untuk edukasi masyarakat
Jumat, 21 Oktober 2022 22:17
Polisi suruh wartawan bicara ke pohon bakal dihukum sesuai instruksi Propam
Jumat, 2 September 2022 21:45
Propam Polda Metro periksa polisi yang menyuruh wartawan bicara dengan pohon
Kamis, 1 September 2022 20:10
Diselidiki, penembakan bank dan toserba di Cengkareng Jakarta Barat
Jumat, 19 Agustus 2022 18:17
Rumah indekos terbakar akibatkan enam tewas dan tiga luka
Rabu, 17 Agustus 2022 15:26